Sejarah Uang
A. Sistem Barter
Bagaimanakah asal mula uang?
Pada zaman dahulu kegiatan jual beli masih sangat sederhana. Kegiatan jual beli belum menggunakan uang logam ataupun uang kertas yang biasa kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang
membutuhkan suatu barang, orang tersebut harus menukarkan barang lain yang ia miliki dengan barang-barang yang ia butuhkan, itulah yang disebut dengan barter. Barter adalah kegiatan tukar menukar barang
dengan barang lain.Perhatikan contoh di bawah ini
Pada suatu hari, Ucok membawa dua buah balpoint. Ketika pelajaran menggambar ia ingat bahwa ia tidak mempunyai pinsil untuk menggambar. Sementara itu Anton membawa dua buah pensil. Kebetulan dia membutuhkan balpoin untuk menghitamkan gambarnya. Ucok membutuhkan pinsil sedangkan Anton membutuhkan balpoin.
Karena ada kebutuhan yang sama dan masing-masing telah mempunyai barang yang dibutuhkan, terjadilah barter pinsil dengan balpoint antara Ucok dan Anton. Dalam kegiatan barter, masing-masing orang yang akan barter harus memiliki kesamaan kebutuhan dan keinginan terhadap barang yang akan ditukar.
Contohnya seperti di atas, Ucok membutuhkan pinsil sedangkan dia memiliki balpoint. Oleh karena itu, Ucok harus mencari orang yang mempunyai pinsil dan sedang membutuhkan balpoint. Jika Ucok tidak menemukan orang yang membutuhkan balpoint dan mempunyai pinsil, barter tidak akan terjadi.
Dari uraian di atas, bahwa sistem barter memiliki beberapa kelemahan, seperti:
1. Sulit menemukan orang yang memiliki kebutuhan dan keinginan sama
2. Sulit dalam memenuhi kebutuhan yang mendesak
3. Sulit dalam menentukan hasil perbandingan harga,
contohnya harga balpoin dan pinsil berbeda. Jadi satu buah balpoin sebandingnya dengan berapa pinsil. Hal ini tentu akan sulit ditentukan.
B. Uang Barang
Tahukah kamu apa itu uang barang?
Dari berbagai kelemahan sistem barter, orang kemudian berpikir untuk mencari cara agar pertukaran dapat dilakukan dengan mudah. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang barang. Uang barang adalah uang yang terbuat dari barang dan diterima oleh masyarakat. Contoh uang barang yang digunakan oleh masyarakat zaman dahulu adalah kulit harimau, kulit kerang, gading, dan sebagainya.
Dalam perkembangannya, kemudian barang yang dijadikan sebagai uang adalah emas dan perak. Namun karena masih terdapat kesulitan dalam pelaksanannya, kemudian emas dan perak pun tidak lagi dijadikan sebagai uang. Hal ini terjadi karena jumlah emas dan perak di setiap daerah tidak sama. Selain itu, persediaan emas dan perak lambat laun akan habis jika digunakan secara terus menerus.
C. Uang Saat Ini
Uang apa sajakah yang beredar saat ini dimasyarakat?
Tentu kamu tahu bahwa perkembangan zaman semakin maju. Sistem barter, uang barang, emas atau perak tidak lagi praktis digunakan dalam praktik jual beli. Hal ini mendorong lahirnya uang
sebagai alat untuk membantu kelancaran proses pertukaran.
Tahukah kamu apa itu uang? Uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara tukar-menukar dalam perdagangan. Dalam kehidupan seharihari kita hanya mengenal dua jenis uang, yaitu uang logam dan uang kertas.
Apakah uang logam? Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam. Uang logam ini terdiri atas pecahan uang Rp. 100,- Rp. 500,- dan Rp. 1000,-.
Selain uang logam, ada juga uang kertas. Uang kertas adalah uang yang bahan dasar pembuatnya dari kertas. Contohnya pecahan uang Rp. 1000,- Rp. 5.000,- Rp. 10.000,- dan sebagainya. Uang kertas dan uang logam tidak dapat dibuat oleh sembarang orang. Lalu, siapakah yang berhak membuat uang? Baik uang logam maupun uang kertas hanya dapat dibuat oleh negara. Untuk di Indonesia, uang dibuat oleh Bank Indonesia (BI).
D. Syarat-syarat Uang
Bagaimanakah suatu benda dikatakan sebagai uang?
Menurutmu, apakah benda pada gambar di atas dapat dijadikan sebagai uang? Perlu kamu ketahui bahwa tidak semua benda dapat dijadikan sebagai uang. Agar suatu benda dapat dijadikan sebagai uang, benda tersebut haruslah memenuhi beberapa syarat, diantaranya:
1. Praktis, artinya mudah dibawa kemana-mana.
2. Tahan lama, maksudnya bahwa uang digunakan bukan untuk sementara dan bukan hanya oleh seorang disuatu daerah, melainkan oleh banyak orang untuk jangka waktu yang lama.
3. Jumlahnya sedikit, langka, dan sulit diperoleh sehingga nilainya tetap stabil.
4. Digemari atau disukai oleh masyarakat umum.
5. Diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran
No comments:
Post a Comment